Gardaotoku.com | Bagi yang baru pertama mempunyai mobil terkadang masih belum tau Cara mengasuransikan Mobil, Tapi bagi yang sebelumnya sudah memiliki mobil pastinya sudah tidak asing lagi dengan cara mengasuransikan mobil maupun dokumen apa saja yang di perlukan untuk masuk asuransi.
Perlindungan utama asuransi mobil ada dua macam yaitu :
Comprehensive : Menjamin risiko karena kerugian/kerusakan sebagian (partial loss) dan keseluruhan (total loss) yang diakibatkan oleh semua risiko sepanjang tidak dikecualikan dalam polis.
Total Loss Only : Menjamin risiko karena pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
Berikut Ini Cara Mengasuransikan Mobil Baru / Bekas dan Dokumen yang diperlukan Untuk Masuk Asuransi :
Cara Mengasuransikan Mobil :
1 . Minta Penawaran Asuransi
Untuk mengetahui Berapa premi asuransi untuk mobil anda, Mintalah penawaran Asuransi untuk mobil Anda, KLIK DISINI Untuk mendapatkan penawaran Asuransi.
Apabila sudah mendapatkan penawaran, silahkan minta penjelasan dari marketing asuransi, Kerugian apa saja yang di jamin asuransi atas mobil Anda. Apabila Anda sudah mengetahui dengan jelas tentang apa saja yang di jamin asuransi atas mobil anda, Silahkan Serahkan dokumen yang di perlukan untuk proses selanjutnya.